Welcome to Faizal's ^^ World

Welcome to Faizal's ^^ World <==

Selasa, 31 Mei 2011

NILAI DEMOKRASI SECARA UMUM

A. Nilai – nilai demokrasi di Indonesia
Terbukanya gerbang era reformasi pada akhir 90-an, mengobarkan semangat demokrasi yang semakin kuat di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi yang dulu sempat lama terbendung di era orde baru kini menjadi agenda utama pemerintahan reformasi. Oleh karena itu dibutuhkan program-program guna mensosialisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai tersebut.
Sekian lama agenda sosialisasi-transformasi nilai-nilai demokrasi dilaksanakan oleh pemerintah ternyata belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, Selama ini agenda pemerintah yang masuk dalam kategori paling sukses baru menyentuh pada aspek politik. Terealisasinya Pemilu langsung oleh rakyat dari tingkat presiden sampai tingkat kecamatan biasa menjadi bukti nyata suksesnya agenda tersebut. Akan tetapi dilain sisi masih banyak terjadi peristiwa atau fenomena yang menyimpang bahkan sama sekali tidak demokratis. Masih banyak sekali terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan atau kebebasan pers yang berujung pada pertikaian dan saling membuka aib.
Banyak pihak yang berpendapat bahwa persitiwa dan fenomena tersebut adalah akibat dari kurangnya serta minimnya pengetahuan masyarakat terhadap urgensi nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Diantara urgensi nilai-nilai demokrasi tersebut adalah
1. kebebasan untuk berpendapat
2. kebebasan untuk membuat kelompok
3. kebebasan untuk berpartisipasi
4. kesetaraan antar warga
5. saling percaya
6. kerjasama.
7. Kesadaran akan pluralisme
Suatu kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat wajib menghargai kelompok atau golongan lain.
8. Sikap yang jujur dan pikiran sehat
Demokrasi membutuhkan sikap jujur dan tulus dari setiap orang untuk bertindak baik, sehingga keputusan yang dihasilkanpun benar-benar berdasarkan kejujuran dan pikiran yang sehat
9. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar warga masyarakat.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat, untuk mendapatkan keputusan yang disepakati semua pihak.
10. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
Dalam melaksanakan demokrasi, sikap pikiran harus bersikap dewasa. Demokrasi juga mengharuskan adanya kesadaran yang tulus untuk menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
11. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan pertimbangan moral dan keluhuran akhlak, serta tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Akan tetapi mengingat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia memiliki rasio heteregonitas yang tinggi segala bentuk kebebasan tersebut haruslah dibarengi dengan batasan-batasan untuk saling menghormati. Hal yang paling urgensi seperti inilah yang seharusnya menjadi agenda utama pemerintah saat ini guna meminimalisir kesalahfahaman dalam memahami nilai-nilai demokrasi yang seringkali mengakibatkan hal-hal destruktif terhadap masyarakat.


B. Lembaga dan Masyrakat sebagai penggerak demokrasi
Demokrasi yang diharapkan bisa dirasakan oleh keseluruhan masyarakat Indonesia saat ini belum bisa terwujud. Selama ini persepsi yang muncul demokrasi lebih diidentikkan kepada hal-hal bersifat politis. Sehingga yang terjadi isu-isu demokratis tersebut lebih berkembang pesat di kalangan partai politik. Dalam berdemokrasi belum bisa memyentuh kepada lembaga atau masyarakat yang notabene berskala kecil.
Saat ini lembaga dan masyarakat belum bisa menerapkan pendekatan demokrasi dalam berorganisasi atau bermasyarakat. Mereka masih memakai atau lebih suka menerapkan pendekatan adat daan budaya masing-masing, karena dianggap sudah menjadi kebiasaan dan lebih familiar. Akan tetapi mereka tidak sadar bahwa pendekatan-pendekatan adat dan budaya masing-asing tersebut tidak bisa dipakai jika dihadapkan dengan adat dan budaya yang lain. Seringkali timbul tindakan-tindakan destruktif yang dilatarbelakangi oleh adat dan budaya. Misal jika timbul permasalahan public di Yogyakarta, maka akan sangat tidak mungkin bila dalam menyelesaikannnya menggunakan pendekatan adat atau budaya Batak, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu dengan mengingat Indonesia memiliki rasio heterogenitas masyarakat yang sangat tinggi, maka demokrasi yang yang menjadi asas negara saat ini diharapkan bisa memancarkan nilai-nilai demokratisnya agar lebih universal dan dapat menjadi solusi terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi akibat perbedaan-perbedaan yang ada tersebut. Setidaknya menurut Dahl (2001) terdapat beebrapa keuntungan demokrasi yang selain contoh sederhana diatas diantaranya:
1. Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik.
2. Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM yangtidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sitem yang tidak demokratis.
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4. Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya.
5. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasab untuk menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri.
6. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggungjawab moral.
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total daripada alternatif lain yang memungkinkan.
8. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9. Negara-negara demokrasi perwakilan modern tidak berperang satu sama lain.
10. Negara-negara dengan pemerintahan demokratis cenderung lebih makmur daripada negara-negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis.
Hal-hal diatas menjadi "pekerjaan rumah" pemerintah saat ini, pemerintahlah yang harus bertanggungjawab karena sudah menetapkan demokrasi sebagai asas negara. Sukses di ranah politik tidak menjadi jaminan keseluruhan masyarakat menerapkan nilai-nilai demokrasi. Perlu adanya langkah-langkah intensif dalam mentransformasi nilai-nilai tersbut.

C. Trasnformasi nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan
Diantara langkah-langkah dalam mentransformasikan nilai-nilai demokrasi yang dianggap paling efektif adalah melalui jalur pendidikan. Karena hampir semua generasi saat ini pernah menyentuh jalur tersebut, jadi apabila bisa dimaksimalkan dengan baik oleh pemerintah, maka akan menghasilkan hasil yang signifikan dan luas. Karena menurut Muchtar Bukhori (2002) salah satu acuan ideologis pendidikan selain mengembangkan kreativitas, kebudayaan, dan peradaban atau Mendukung diseminasi nilai keunggulan adalah mengembangkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan keagamaan. Sementara menurut John Dewey (seorang filosof pendidikan) menyatakan bahwa hubungan erat antara pendidikan dan demokrasi. Pendidikan demokrasi sebagai upaya sadar untuk membentuk kemampuan warga negara dalam berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika masyarakat semakin baik dalam memahami nilai-nilai dmeokrasi, maka akan semakin memberikan partisipasi positif terhadap negara dari segala aspek.
Sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam agenda transformasi nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan, selain melalui pendidikan formal di sekolah,pemerintah juga mencanangkan program non-formal dengan melakukan pelatihan-pelatihan serta diskusi-diskusi tentang yang telah diprogramoleh Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID). Salah satu agenda utama KID adalah agenda "Simpul Demokrasi".
Gagasan KID untuk membentuk semacam Simpul Demokrasi didasarkan pada pertimbangan bahwa demokrasi dapat didorong maju dengan menggunakan ber-bagai cara yang semakin memung-kinkan berjalannya proses-proses yang membuka partisipasi rakyat secara lebih luas. Secara umum tujuan dari pendidikan Simpul Demokrasi adalah menumbuhkan kultur demokrasi di kalangan muda strategis melalui sebuah mekanisme pendidikan politik yang berbasis kepada kepentingan rakyat. Karena pendidikan adalah jalan utama untuk memperkuat kesadaran tentang bagaimana implementasi demokrasi kerakyatan itu dibangun.
contoh :
1. Pelaksanaan pemilu
2. Pelaksanaan Demokrasi dalam pemerintahan.
3. Adanya wakil-wakil rakyat yang ikut duduk dalam kursi pemerintahan
Saran dari kami adalah :
Sebaiknya nilai-nilai demokrasi secara umum diterapkan di Indonesia lebih baik lagi, misalnya
1. Pelaksanaan pemilu harus lebih JURDIL
2. Pelaksanaan pemrintahan harus lebih demokratis
Wakil-wakil rakyat yang duduk dalam pemerintahan harus lebih memperhatikan aspirasi rakyat.

Selasa, 19 April 2011

Politik Yang Bermartabat

Izinkanlah saya mengutip nasihat seseorang dari lima abad silam yang paling banyak dihujat sekaligus diikuti dalam politik: Niccolo Machiavelli. ”Membunuh sesama warga, mengkhianati kawan, curang, keji, tak peduli agama,” demikian tulisnya, ”tidak dapat disebut kegagahan. Cara-cara macam ini dapat memenangkan kekuasaan, tetapi bukan kemuliaan.”
Gloria, itulah martabat dalam politik. Politik yang bermartabat tak digerakkan semata-mata oleh nafsu pencarian kekuasaan. Martabat memancar dari tindakan otentik yang penuh kedaulatan dari seorang pemimpin berkarakter. Itulah kemuliaan yang membuat dirinya dihormati rakyatnya. Sisi gagasan tentang martabat ini jarang dicermati para pembaca yang telanjur menilai Machiavelli sebagai guru kelicikan politis.
Patut disesalkan bahwa dalam masyarakat kita tersedia banyak contoh hilangnya martabat politik di berbagai lini, entah itu di pemerintahan, DPR, entah peradilan. Rumus ”jilat atas, injak bawah” cukup merasuki birokrasi, perusahaan, dan organisasi dalam masyarakat kita. Dari politik uang para kandidat selama pemilu dan pilkada sampai praktik jual beli keputusan pemimpin, seperti dalam jaringan para calo anggaran, menunjukkan kenyataan vulgar bahwa politik itu sendiri tidak lagi merupakan tindakan otentik yang berdaulat, tetapi merosot menjadi barang dagang dalam pasar kuasa.
Di tengah situasi macam itu, sosok IJ Kasimo, salah seorang tokoh pergerakan kemerdekaan RI, menginspirasi kita tentang politik yang bermartabat.
Kedaulatan kepemimpinan
Lazimnya martabat dimengerti dengan pemilikan status, gengsi, dan aset-aset. Berapa rumahnya, mobilnya, gelarnya, gajinya, dan seterusnya? Tidak atau kurang mempunyai hal-hal itu adalah tidak atau kurang bermartabat, maka juga kurang disegani dan seolah tanpa busana. Selama dikaitkan dengan pemilikan material macam itu, martabat disempitkan menjadi kekuasaan atau bahkan kekerasan belaka. Ada jiwa kerdil yang bersembunyi di belakang segala lencananya.
Keterlibatan IJ Kasimo dalam politik menunjukkan hal berbeda. Martabat dalam politik tak semata-mata terletak pada status atau atribut sang pemimpin, tetapi pada keagungan sikapnya. Keagungan itu menyembul keluar dari kegagahan, kesungguhan, dan kekuatan karakternya. Karakter kepemimpinan seperti ini nyaris punah dalam masyarakat kita ditelan gelombang konsumtivisme dan oportunisme.
Tantangan besar yang pasti akan menggerogoti martabat seorang pemimpin adalah korupsi. Mari kita dengar lagi nasihat orang yang kerap dihubungkan dengan kebengisan itu. ”Jika perlu menghabisi nyawa seseorang,” begitu tulis Machiavelli, ”lakukan itu, asal alasannya jelas. Namun, terutama seorang pemimpin tak boleh mencuri harta rakyatnya karena manusia lebih mudah melupakan kematian ayahnya daripada kehilangan bagian warisannya.” Dalam takaran Machiavelli, kebengisan plus keadilan membuat pemimpin ditakuti dan dihormati, tetapi mencuri kas rakyat atau menyentuh istri mereka adalah tindakan keparat memalukan.
Mengapa korupsi melaknatkan politik seorang pemimpin? Pertama, pencuri kas rakyat itu adalah juga penjual keputusan, padahal dengan menjual keputusannya, politik sang pemimpin menjadi olok-olok para penyogok dan penjilat. Uang menjadi berdaulat, sedangkan keputusannya tidak.
Kedua, politik yang kehilangan martabatnya sebagai tindak otentik kedaulatan itu sekarang terjebak menjadi mangsa pasar kekuasaan. Ketika politik berubah menjadi komoditas, harga diri pemimpin tidak diperlukan lagi karena yang terpenting bukan dirinya, tetapi harga keputusannya. Karena itulah, Machiavelli tidak pantang kebengisan—asal plus harga diri—karena kebengisan bisa menampilkan karakter dan kedaulatan, sementara korupsi menggilas habis karakter kepemimpinan.
Dari ”bare life” ke ”good life”
Tentu Machiavelli berat sebelah dengan anggapan bahwa martabat politik hanya terletak pada kedaulatan pemimpin. Jika kita mengatakan bahwa politik seseorang bermartabat, yang dimaksud bukan hanya bahwa keputusannya tidak bisa dibeli, melainkan juga bahwa ia memiliki keutamaan yang membangun kehidupan bersama, seperti keadilan, kearifan, dan solidaritas sosial.
Mengacu pada Aristoteles, politik yang bermartabat itu mengubah rakyat dari sekadar ”hidup belaka” (bare life) menjadi ”hidup yang baik” (good life). Martabat politik sang pemimpin memancar dari keberanian, komitmen, dan konsistensinya dalam menggerakkan suatu kelompok menjadi suatu bangsa yang berdaulat dan menghasilkan hukumnya sendiri. Itulah hidup yang baik.
Manusia menjalani hidup belaka apabila tidak ada hukum yang melindunginya, tanpa hak dan tanpa martabat, sehingga ia secara konstan berada dalam keadaan darurat. Di mana kita dapat menemukan manusia yang menjalani hidup belaka?
Hannah Arendt menunjuk pada kamp konsentrasi Nazi. Giorgio Agamben menunjuk pada penjara Amerika Serikat di Teluk Guantanamo. Di tempat-tempat itu manusia memasuki zona tanpa hukum dan menjadi obyek permainan kekuasaan belaka. Tak terlindung hukum, tahanan boleh dibunuh tanpa alasan. Baik hidup publik maupun privat para tahanan itu dirampas dari mereka. Yang mereka miliki hanya hidup belaka. Mereka diempaskan ke dalam keadaan darurat yang konstan.
Dalam kadar berbeda-beda, hidup belaka dijalani oleh penduduk di tanah-tanah jajahan, pengungsi, minoritas yang didiskriminasikan, korban pelanggaran HAM, serta mereka yang hak-haknya diabaikan dan menjadi permainan kekuasaan. Kehidupan kaum marjinal menyingkapkan kepada kita bahwa keadaan darurat telah jadi aturan harian bagi mereka. Namun, hidup belaka yang mereka jalani tidak ada secara alamiah. Hal itu adalah hasil praktik-praktik politik suatu rezim yang mengubah politik menjadi sekadar alat kesintasan.
Ketika keputusan pemimpin diperjualbelikan, bukan hanya pemimpin itu sendiri kehilangan martabatnya dengan berubah menjadi komoditas. Ruang yang menganga di antara dirinya dan rakyat yang menerima keputusannya dengan serta-merta berubah menjadi zona vakum hukum yang mengempaskan rakyat ke dalam hidup belaka.
Zona itulah tempat yang sangat rentan untuk kesewenangan permainan kekuasaan. Percaloan, mafia, dan premanisme yang merajalela di birokrasi, peradilan, dan parlemen melemparkan rakyat ke dalam keadaan darurat yang konstan. Wajah mereka kita saksikan di mana-mana. Suatu politik yang bermartabat menyangkut upaya-upaya penuh keutamaan untuk mengubah hidup belaka menjadi hidup yang baik.
Kita boleh mengatakan bahwa para tokoh pergerakan kemerdekaan kita, antara lain IJ Kasimo, mempraktikkan tindakan kepemimpinan yang bermartabat, yakni pantang menjual keputusan mereka kepada pihak mana pun. Perjuangan kemerdekaan itu sendiri adalah suatu upaya politis untuk memartabatkan rakyat, yaitu mengubah nasib rakyat dari hidup belaka menjadi hidup yang baik. Di zaman kita, ketika keputusan para pejabat publik dijualbelikan dan banyak anggota masyarakat kita menjalani hidup belaka karena menjadi permainan kekuasaan, contoh politik berintegritas, berkarakter, dan prorakyat yang memancar dari tokoh seperti Kasimo menjadi normatif.
Hanya politik yang memartabatkan rakyat yang boleh disebut bermartabat. Sebaliknya, untuk praktik-praktik politis yang tanpa malu lagi merampas atau mengabaikan hak-hak rakyat demi kepentingan sendiri, yaitu politik yang menjerumuskan rakyat ke dalam hidup belaka, tidak ada sebutan lain selain—maaf, agak kasar—politik keparat para bajingan yang lemah karakter. Politik macam itu bahkan kiranya akan dicibir oleh Machiavelli sebagai tidak gagah.

Senin, 18 April 2011

Pengadaan Langsung


dokumen_pengadaan Pengadaan LangsungIstilah Pengadaan Langsung baru diperkenalkan dalam Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa. Pengadaan langsung dapat dilakukan untuk barang dan jasa yang daftar harganya sudah diketahui secara luas, contohnya harga sewa hotel, harga mobil, dan sewa kantor.
Pengadaan langsung digunakan untuk semua jenis pengadaan barang/jasa dengan melakukannya langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.
Pengadaan Langsung dilaksanakan dengan cukup menunjuk 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan untuk melakukan pengadaan terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasa.
Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sedangkan untuk Jasa Konsultansi bernilai paling tinggi Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Pengadaan Langsung dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I;
  2. teknologi sederhana;
  3. risiko kecil; dan/atau
  4. dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa usaha orang perseorangan dan/atau badan usaha kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil.
Metode pengadaan ini sebenarnya hampir sama dengan Metode Penunjukan Langsung pada peraturan sebelumnya (keppres 80) yang memperbolehkan melakukan pengadaan langsung terhadap satu penyedia untuk pekerjaan sederhana yang bernilai paling tinggi Rp. 50 juta. Dengan Peraturan terbaru Perpres 54 tahun 2010, aturan Penunjukan Langsung dimodifikasi dengan tidak memunculkan batasan nilai didalamnya, sehingga sebagai gantinya munculah isitlah Pengadaan Langsung

Minggu, 10 April 2011

Pengumuman Pengadaan menurut Perpres 54/2010

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 secara resmi telah diberlakukan. Walaupun ada ketentuan peralihan yang membolehkan Kementerian/Lembaga/Institusi/Daerah (K/L/I/D) untuk tetap memberlakukan Keppres No. 80 Tahun 2003 hingga 31 Desember 2010 (Pasal 132 ayat 1 Perpres 54/2010), namun proses pengadaan barang/jasa saat ini sebaiknya sudah mulai diarahkan menggunakan Perpres 54/2010 khususnya untuk anggaran tahun 2011 yang pelaksanaan pengadaannya sudah dapat dimulai pada akhir tahun 2010.
Setelah saya melihat pada Perpres 54/2010 dan seluruh lampirannya, rupanya ada beberapa perbedaan aturan yang cukup signifikan antara Keppres 80/2003 dengan Perpres 54/2010 pada tahapan pengumuman pengadaan. Bahkan, perbedaan itu diembel-embeli dengan “ancaman hukuman” yang cukup serius bagi panitia apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Karena salah satu tahapan awal yang dilaksanakan setelah perencanaan pengadaan adalah pengumuman pengadaan, maka pada tulisan ini saya akan mencoba menuliskan hal-hal yang saya anggap penting untuk diperhatikan oleh panitia pengadaan pada saat pengumuman. Pada tulisan ini, saya akan membatasi pemaparan khusus untuk pengumuman pelelangan sederhana dan pelelangan umum.
Media Pengumuman
Salah satu perubahan yang cukup besar pada Perpres 54/2010 adalah perubahan media pengumuman dari media cetak ke media elektronik. Pada Keppres 80/2003 pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pengadaan dilaksanakan melalui Surat Kabar, baik nasional atau propinsi.
Pada Perpres 54/2010, penayangan pengumuman pengadaan di surat kabar menjadi hal yang opsional tergantung kebutuhan panitia. Media pengumuman untuk pemilihan penyedia barang/jasa sekurang-kurangnya dilakukan melalui Website K/L/D/I, Papan pengumuman resmi untuk masyarakat, dan Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE. Apabila pengadaan dilakukan secara elektronik atau e-procurement, maka media 1 dan ke 3 secara otomatis telah dilakukan, karena pelaksanaan e-procurement sudah menggunakan website LPSE yang melekat pada K/L/D/I serta sudah teragregasi secara nasional melalui website pengadaan nasional di inaproc.lkpp.go.id.
Namun, apabila pelaksanaan dilakukan tidak secara elektronik, maka proses pemuatan pada website K/L/D/I harus dilakukan secara manual, dan pengelola website tersebut harus menginformasikan kepada LKPP agar dapat dimasukkan juga ke website pengadaan nasional.
Satu informasi yang cukup penting pada Perpres 54/2010, khususnya pada aturan peralihan Pasal 132 Ayat (4) adalah “Penayangan pengumuman Pengadaan Barang/Jasa di surat kabar nasional dan/atau provinsi, tetap dilakukan oleh ULP/Pejabat Pengadaan di surat kabar nasional dan/atau provinsi yang telah ditetapkan, sampai dengan berakhirnya perjanjian/Kontrak penayangan pengumuman Pengadaan Barang/Jasa.”
Hal ini berarti, pengumuman di Koran Tempo untuk pengadaan yang bernilai di atas 2,5 M (Pekerjaan Non Kecil sesuai Perpres 54/2010) masih tetap dilaksanakan hingga 9 Juli 2011. Yang masih belum jelas adalah penayangan di surat kabar propinsi untuk paket pekerjaan yang bernilai di bawah 2,5 M apakah masih tetap dilaksanakan karena bergantung pada kontrak antara Gubernur dengan surat kabar yang bersangkutan. Namun apabila kontrak tersebut tidak ada, atau telah habis masa berlakunya, maka pengadaan yang bernilai di bawah 2,5 M tidak perlu ditayangkan di surat kabar manapun dan tunduk pada aturan Perpres 54/2010 Pasal 73 Ayat (3).
Isi Pengumuman
Nah, hal inilah yang harus diperhatikan oleh panitia, karena hal-hal yang dahulu dianggap sebagai hal yang biasa dan sering dimasukkan sebagai bagian dari pengumuman dan pendaftaran, pada Perpres 54/2010 malah menjadi suatu hal yang dilarang dan bahkan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk lebih jelas, berikut ini adalah isi Lampiran II Perpres 54/2010 B, 1, a, butir 2, 3 dan 5 yang secara konten sama dengan Lampiran III, IV, dan V pada bagian yang sama:
  1. ULP mengumumkan Pelelangan Umum Pascakualifikasi melalui website K/L/D/I masing-masing dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE atau apabila diperlukan melalui media cetak dan/atau elektronik paling kurang 7 (tujuh) hari kerja.
  2. Pengumuman Pelelangan Umum Pascakualifikasi paling sedikit memuat:
    1. nama dan alamat ULP yang akan mengadakan pelelangan;
    2. uraian singkat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
    3. nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
    4. syarat-syarat peserta pelelangan; dan
    5. tempat, tanggal, hari dan waktu untuk mengambil Dokumen Pengadaan.
  3. Dalam pengumuman DILARANG mencantumkan persyaratan:
    1. peserta harus berasal dari provinsi/kabupaten/kota tempat lokasi pelelangan;
    2. pendaftaran harus dilakukan oleh:
      1. direktur utama/pimpinan perusahaan;
      2. penerima    kuasa    dari    direktur    utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya;
      3. kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau
      4. pejabat yang menurut perjanjian kerja sama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama
    3. pendaftaran    harus    membawa    asli    dan/atau salinan/fotocopy/legalisir Akta Pendirian, Izin Usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP), kontrak kerja sejenis, Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan/atau dokumen-dokumen lain yang sejenis;
    4. persyaratan lainnya yang sifatnya diskriminatif; dan
    5. persyaratan diluar yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden ini kecuali diperintahkan oleh peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.
  4. Apabila dari hasil identifikasi ternyata tidak ada penyedia dalam negeri yang mampu mengerjakan, maka Pelelangan Umum diumumkan di website    komunitas    internasional    (seperti    www.dgmarket.com, www.undp.org dan lain-lain) serta diberitahukan kepada penyedia yang diyakini mampu mengerjakan.
  5. Apabila terjadi kecurangan dalam pengumuman, maka kepada:
    1. ULP dikenakan sanksi administrasi, ganti rugi dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
    2. peserta yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam dan/atau dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari aturan di atas maka dapat disimpulkan:
  1. Pengumuman tidak lagi memuat pagu anggaran, melainkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
  2. Panitia dilarang memuat persyaratan yang memberatkan peserta seperti kewajiban mendatangkan direktur atau yang mewakilinya untuk mendaftar, membawa salinan surat-surat tertentu, dan persyaratan apapun. Hal ini sekalian menjawab pertanyaan salah seorang pembaca blog ini yang menanyakan “apakah boleh panitia mempersyaratkan sertifikat ISO pada saat pendaftaran ?” Dari aturan ini sudah jelas bahwa sertifikat tersebut dapat dijadikan syarat teknis, namun tidak boleh dijadikan sebagai persyaratan untuk mendaftar;
  3. Apabila panitia/ULP melanggar, maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Salah satu akibatnya, bisa saja pengumuman tersebut dianggap gagal dan harus diulang.
Berdasarkan hal ini, mohon panitia pengadaan/ULP dapat mencermati perubahan-perubahan yang ada di dalam perpres 54/2010 yang dapat menjerumuskan panitia ke dalam pelanggaran aturan yang berlaku.

Kamis, 18 November 2010



Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.

Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).

Kasus Teluk Buyat (Sulawesi Utara) dan Minamata (Jepang) adalah contoh kasus keracunan logam berat. Logam berat yang berasal dari limbah tailing perusahaan tambang serta limbah penambang tradisional merupakan sebagian besar sumber limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mencemari lingkungan.

Sebagai contoh, pada kegiatan usaha pertambangan emas skala kecil, pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana merkuri (Hg) digunakan sebagai media untuk mengikat emas. Mengingat sifat merkuri yang berbahaya, maka penyebaran logam ini perlu diawasi agar penanggulangannya dapat dilakukan sedini mungkin secara terarah. Selain itu, untuk menekan jumlah limbah merkuri, maka perlu dilakukan perbaikan sistem pengolahan yang dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan akibat pengolahan dan pemurnian emas.

Sedangkan pertambangan skala besar, tailing yang dihasilkan lebih banyak lagi. Pelaku tambang selalu mengincar bahan tambang yang tersimpan jauh di dalam tanah, karena jumlahnya lebih banyak dan memiliki kualitas lebih baik. Untuk mencapai wilayah konsentrasi mineral di dalam tanah, perusahaan tambang melakukan penggalian dimulai dengan mengupas tanah bagian atas (top soil). Top Soil kemudian disimpan di suatu tempat agar bisa digunakan lagi untuk penghijauan setelah penambangan. Tahapan selanjutnya adalah menggali batuan yang mengandung mineral tertentu, untuk selanjutnya dibawa ke processing plant dan diolah. Pada saat pemrosesan inilah tailing dihasilkan. Sebagai limbah sisa batuan dalam tanah, tailing pasti memiliki kandungan logam lain ketika dibuang.

Limbah tailing merupakan produk samping, reagen sisa, serta hasil pengolahan pertambangan yang tidak diperlukan. Tailing hasil penambangan emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral tersebut antara lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun seperti Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Misalnya, Merkuri adalah unsur kimia sangat beracun (toxic). Unsur ini bila bercampur dengan enzime di dalam tubuh manusia menyebabkan hilangnya kemampuan enzime untuk bertindak sebagai katalisator untuk fungsi tubuh yang penting. Logam Hg ini dapat terserap ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan dan kulit. Karena sifatnya beracun dan cukup volatil, maka uap merkuri sangat berbahaya jika terhisap oleh manusia, meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Merkuri bersifat racun yang kumulatif, dalam arti sejumlah kecil merkuri yang terserap dalam tubuh dalam jangka waktu lama akan menimbulkan bahaya. Bahaya penyakit yang ditimbulkan oleh senyawa merkuri di antaranya kerusakan rambut dan gigi, hilang daya ingat dan terganggunya sistem syaraf.

Untuk mencapai hal tersebut di atas, maka diperlukan upaya pendekatan melalui penanganan tailing atau limbah B3 yang berwawasan lingkungan dan sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan merkuri untuk meningkatkan perolehan (recovery) logam emas.

Alternatif Solusi

Pencegahan pencemaran adalah tindakan mencegah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia agar kualitasnya tidak turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dalam bentuk, pertama, remediasi, yaitu kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri atas pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya, tanah tersebut disimpan di bak/tangki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya, zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

Kedua, bioremediasi, yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Ketiga, penggunaan alat (retort-amalgam) dalam pemijaran emas perlu dilakukan agar dapat mengurangi pencemaran Hg.

Keempat, perlu adanya kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Sebelum dilaksanakannya, kegiatan penambangan sudah dapat diperkirakan dahulu dampaknya terhadap lingkungan. Kajian ini harus dilaksanakan, diawasi dan dipantau dengan baik dan terus-menerus implementasinya, bukan sekedar formalitas kebutuhan administrasi.

Kelima, penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya Hg dan B3 lainnya perlu dilakukan. Bagi tenaga kesehatan perlu ada pelatihan surveilans risiko kesehatan masyarakat akibat pencemaran B3 di wilayah penambangan.

Senin, 15 November 2010

Bacaan Dalam Sholat

HANYA KEPADA MU YA ALLAH HAMBAMU INI MEMOHON PERLINDUNGAN & AMPUNAN
DO’A IFTITAH


اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ

“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan, es, air dan salju”.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ

Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau.

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا، لاَ يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

“Aku menghadap kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi, dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah dan hidup serta matiku adalah untuk Allah. Tuhan seru sekalian alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan karena itu, aku diperintah dan aku termasuk orang-orang muslim. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, engkau Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku (yang telah kulakukan). Oleh karena itu, ampunilah seluruh dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Tunjukkan aku pada akhlak yang terbaik, tidak akan menunjukkan kepadanya kecuali Engkau. Hindarkan aku dari akhlak yang jahat, tidak akan ada yang bisa menjauhkan aku daripadanya, kecuali Engkau. Aku penuhi panggilan-Mu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tangan-Mu, kejelekan tidak dinisbahkan kepada-Mu. Aku hidup dengan pertolongan dan rahmat-Mu, dan kepada-Mu (aku kembali). Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu”.

اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيْلَ، وَمِيْكَائِيْلَ، وَإِسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. اِهْدِنِيْ لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ

“Ya Allah, Tuhan Jibrail, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan) apa yang mereka (orang-orang Nasrani dan Yahudi) perselisihkan. Tunjukkanlah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki”


اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore”. (Diucapkan tiga kali). “Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan dan godaan setan”


كَانَ النَّبِيُّ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ, وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ, وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ, وَلَكَ الْحَمْدُ, أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ, اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ, أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ, أَنْتَ إِلَـهِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ

Apabila Nabi shalat tahajud di waktu malam, beliau membaca: “Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.

DO’A RUKU’

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ

“Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung”.(Dibaca tiga kali).

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ

“Maha Suci Engkau, ya Allah! Tuhan-ku, dan dengan pujianku pada-Mu. Ya Allah! Ampuni-lah dosaku.”

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ، رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ

“Engkau, Tuhan Yang Maha Suci (dari kekurangan dan hal yang tidak layak bagi kebesaran-Mu), Maha Agung, Tuhan para malaikat dan Jibril.”

اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، خَشَعَ لَكَ سَمْعِيْ وَبَصَرِيْ وَمُخِّيْ وَعَظْمِيْ وَعَصَبِيْ وَمَا اسْتَقَلَّ بِهِ قَدَمِيْ

“Ya Allah, untuk-Mu aku ruku’. Kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku pasrah. Pendengaranku, penglihatanku, otak-ku, tulangku, syarafku dan apa yang berdiri di atas dua tapak kakiku, telah tunduk dengan khusyuk kepada-Mu.”

سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَاْلمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

” Maha Suci (Allah) Yang memiliki Keperkasaan, Kerajaan, Kebesaran dan Keagungan.

DO’A BANGUN DARI RUKU’

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

“Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya.”

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

“Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah.”

مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ اْلأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ. أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ. اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

“(Aku memuji-Mu dengan) pujian sepenuh langit dan sepenuh bumi, sepenuh apa yang di antara keduanya, sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu. Wahai Tuhan yang layak dipuji dan diagungkan, Yang paling berhak dikatakan oleh seorang hamba dan kami seluruhnya adalah hamba-Mu. Ya Allah tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak ada pula yang dapat memberi apa yang Engkau halangi, tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya (kecuali iman dan amal shalihnya), hanya dari-Mu kekayaan itu”.

DO’A SUJUD

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى

“Maha Suci Tuhanku, Yang Maha Tinggi (dari segala kekurangan dan hal yang tidak layak). Dibaca tiga kali”

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ

“Maha Suci Engkau. Ya Allah, Tuhan kami, aku memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah dosaku.”

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ

“Engkau Tuhan Yang Maha Suci, Maha Agung, Tuhan para malaikat dan Jibril.”

اَللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

“Ya Allah, untuk-Mulah aku bersujud, kepada-Mulah aku beriman, kepada-Mu aku menyerahkan diri, wajahku bersujud kepada Tuhan Yang menciptakannya, Yang membentuk rupanya, Yang membelah (memberikan) pendengarannya, penglihatannya, Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta”.

سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَاْلمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ.

”Maha Suci Tuhan Yang memiliki Keperkasaan, Kerajaan, Kebesaran dan Keagungan”.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ كُلَّهُ، دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ وَسِرَّهُ

“Ya Allah, ampunilah seluruh dosa-ku yang kecil dan besar, yang telah lewat dan yang akan datang, yang kulakukan dengan terang-terangan dan yang tersembunyi.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dengan keridhaan-Mu (agar selamat) dari kebencian-Mu, dan dengan keselamatan-Mu (agar terhindar) dari siksaan-Mu. Aku tidak membatasi pujian kepada-Mu. Engkau (dengan kebesaran dan keagungan-Mu) adalah sebagai-mana pujian-Mu kepada diri-Mu.”

DO’A DUDUK ANTARA DUA SUJUD

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ.

“Wahai Tuhanku, ampunilah dosaku, wahai Tuhanku, ampunilah dosaku.”

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَارْفَعْنِي

“Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku, tunjukilah aku (ke jalan yang benar), cukupkanlah aku, selamatkan aku (tubuh sehat dan keluarga terhindar dari musibah), berilah aku rezki (yang halal) dan angkatlah derajatku.”

DO’A SUJUD TILAWAH

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

”Bersujud wajahku kepada Tuhan yang menciptakannya, yang membelah pendengaran dan penglihatannya dengan Daya dan Kekuatan-Nya, Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta”.

اَللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا، وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

“Ya Allah, tulislah untukku dengan sujudku pahala di sisi-Mu dan ampunilah dengannya akan dosaku, serta jadikanlah simpanan untukku di sisi-Mu dan terimalah sujudku sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud”.

TASYAHUD

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

“Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkah-Nya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

MEMBACA SHALAWAT NABI saw SETELAH TASYAHUD

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk anak dan istri atau umatnya), sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad, istri-istri dan keturunannya,sebagaimanaEngkau telah memberikan rahmat kepada keluarga Ibrahim. Berilah berkah kepada Muhammad, istri-istri dan keturunannya,sebagaimana engkau telah memberkahi kepada keluarga Ibrahim.Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

DO’A SETELAH TASYAHUD AKHIR SEBELUM SALAM

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Almasih Dajjal. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati. Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan kerugian.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku banyak menganiaya diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah dosa-dosaku dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ

”Ya Allah! Ampunilah aku akan (dosaku) yang aku lewatkan dan yang aku akhirkan, apa yang aku rahasiakan dan yang kutampakkan, yang aku lakukan secara berlebihan, serta apa yang Engkau lebih mengetahui dari pada diriku, Engkau yang mendahulukan dan mengakhirkan, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau”.

اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Allah! Berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut nama-Mu, mensyukuri-Mu dan ibadah yang baik kepada-Mu.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari bakhil, aku berlindung kepada-Mu dari penakut, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan ke usia yang terhina, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan siksa kubur.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepada-Mu, agar dimasukkan ke Surga dan aku berlindung kepada-Mu dari Neraka.”

اَللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ أَحْيِنِيْ مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِيْ، وَتَوَفَّنِيْ إِذَا عَلِمْتَ الْوَفَاةَ خَيْرًا لِيْ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا وَالْغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ الْقَصْدَ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ، وَأَسْأَلُكَ نَعِيْمًا لاَ يَنْفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لاَ يَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ الْقَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ الْعَيْشِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِيْ غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَلاَ فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اَللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِيْنَةِ اْلإِيْمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ

“Ya Allah, dengan ilmu-Mu atas yang gaib dan dengan keMaha Kuasaan-Mu atas seluruh makhluk, perpanjanglah hidupku, bila Engkau mengetahui bahwa kehidupan selanjutnya lebih baik bagiku. Dan matikan aku dengan segera, bila Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar aku takut kepada-Mu dalam keadaan sembunyi (sepi) atau ramai. Aku mohon kepada-Mu, agar dapat berpegang dengan kalimat hak di waktu rela atau marah. Aku minta kepada-Mu, agar aku bisa melaksanakan kesederhanaan dalam keadaan kaya atau fakir, aku mohon kepada-Mu agar diberi nikmat yang tidak akan habis dan aku minta kepada-Mu, agar diberi penyejuk mata yang tak terputus. Aku mohon kepada-Mu agar aku dapat rela setelah qadha’-Mu (turun pada kehidupanku). Aku mohon kepada-Mu, kehidupan yang menyenangkan setelah aku meninggal dunia. Aku mohon kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu, rindu bertemu dengan-Mu tanpa penderitaan yang membahayakan dan fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan keimanan dan jadikanlah kami sebagai penunjuk jalan (lurus) yang memperoleh bimbingan dari-Mu.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ يَا اَللهُ بِأَنَّكَ الْوَاحِدُ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، أَنْ تَغْفِرَ لِيْ ذُنُوْبِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepada-Mu, ya Allah! Dengan bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Tunggal tidak membutuhkan sesuatu, tapi segala sesuatu butuh kepada-Mu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada seorang pun yang menyamai-Mu, aku mohon kepada-Mu agar mengampuni dosa-dosaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، الْمَنَّانُ، يَا بَدِيْعَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

“Ya Allah! Aku mohon kepada-Mu. Sesungguhnya bagi-Mu segala pujian, tiada Tuhan (yang hak disembah) kecuali Engkau Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Mu, Maha Pemberi nikmat, Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Wahai Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Pemurah, wahai Tuhan Yang Hidup, wahai Tuhan yang mengurusi segala sesuatu, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar dimasukkan ke Surga dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa Neraka.”

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِأَنِّيْ أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan bersaksi, bahwa Engkau adalah Allah, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, Maha Esa, tidak membutuhkan sesuatu tapi segala sesuatu butuh kepada-Mu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak seorang pun yang menyamai-Nya.”

Rabu, 10 November 2010

Danau Danau Yang Menakjubkan !!!

Danau Danau Yang Menakjubkan !!!



Danau menurut wikipedia adalah

sejumlah air (tawar atau asin) yang terakumulasi di suatu tempat yang cukup luas, yang dapat terjadi karena mencairnya gletser, aliran sungai, atau karena adanya mata air. Biasanya danau dapat dipakai sebagai sarana rekreasi, dan olahraga.

Danau adalah cekungan besar di permukaan bumi yang digenangi oleh air bisa tawar ataupun asin yang seluruh cekungan tersebut dikelilingi oleh daratan.

Istilah danau juga digunakan untuk menggambarkan fenomena seperti Danau Eyre, di mana danau ini kering di banyak waktu dan hanya terisi pada saat musim hujan. Banyak danau adalah buatan dan sengaja dibangun untuk penyediaan tenaga listrik-hidro, rekreasi (berenang, selancar angin, dll), persediaan air, dll.

Berdasarkan proses terjadinya, danau dibedakan menjadi :
  1. danau tektonik yaitu danau yang terbentuk akibat penurunan muka bumi karena pergeseran / patahan
  2. danau vulkanik yaitu danau yang terbentuk akibat aktivitas vulkanisme / gunung berapi
  3. danau tektovulkanik yaitu danau yang terbentuk akibat percampuran aktivitas tektonisme dan vulkanisme
  4. danau bendungan alami yaitu danau yang terbentuk akibat lembah sungai terbendung oleh aliran lava saat erupsi terjadi
  5. danau karst yaitu danau yang terbentuk akibat pelarutan tanah kapur
  6. danau glasial yaitu danau yang terbentuk akibat mencairnya es / keringnya daerah es yang kemudian terisi air
  7. danau buatan yaitu danau yang terbentuk akibat aktivitas manusia


Danau yang paling terkenal di dunia

  • Danau terbesar di dunia adalah Laut Kaspia. Dengan luas permukaan 394.299 km², ia memiliki wilayah yang lebih besar dari enam danau terbesar berikut digabungkan menjadi satu.

    Spoiler for gambarnya:
    Laut Kaspia dilihat dari orbit

    Laut Kaspia atau Laut Mazandaran merupakan sebuah laut yang terkurung daratan antara Asia dan Eropa (Rusia Eropa). Dia merupakan kumpulan air terbesar di daratan, dengan luas permukaan lebih dari 371.000 km², dan oleh karena itu memiliki karakteristik yang dimiliki oleh laut dan danau. Dia sering digolongkan sebagai danau terbesar dunia, meskipun ia tidak mengandung air tawar.
  • Danau air tawar terbesar, dan kedua terbesar adalah Danau Superior dengan luas permukaan 82.414 km².

    Spoiler for gambarnya:
    Danau Superior berada di kiri atas

    Danau Superior adalah Danau Besar Amerika Utara terbesar. Dia merupakan danau air tawar terbesar di dunia dalam luas permukaan dengan Danau Baikal di Siberia memiliki "volume" lebih. (Laut Kaspia jauh lebih besar, namun berisi air asin). Danau Superior memiliki luas permukaan 82,000 km² (32.000 mil persegi), lebih besar dari Republik Czech. Dia memiliki panjang maksimum 350 mil (563 km) dan lebar maksimum 160 mil (257 km). Kedalaman rata-ratanya adalah 489 kaki (149 m) dengan kedalaman maksimum 1.333 kaki (406 m). Danau Superior berisi 2.935 mil kubik (12.232 km kubik) air. Garis tepian danau ini adalah 2.730 mil (4.393 km) (termasuk pulau-pulau).
  • Danau terdalam adalah Danau Baikal di Siberia, dengan kedalaman 1.741 meter (5.712 kaki).

    Spoiler for gambarnya:
    Danau Baikal

    Danau Baikal adalah danau terdalam dan tertua di dunia dan terbanyak (dalam isi) air tawarnya di Bumi. Danau ini berisi lebih dari 20% air tawar dunia dan lebih dari 90% air tawar Russia. Danau ini merupakan Situs warisan dunia yang terletak di selatan Siberia di Russia, antara Oblast Irkutsk di barat laut dan Buryatia di tenggara, dekat kota Irkutsk. Nama ini berasal dari kata Tatar "Bai-Kul" - "danau kaya". Dia juga dikenal dengan "Mata Biru Siberia". Dalam bahasa Russia, dia disebut Байка́л (Ozero Baykal, О́зеро secara harfiah berarti Danau), dan dalam bahasa Buryat dan Mongol dia disebut Dalai-Nor, atau "Laut suci".
  • Danau tertinggi yang dapat dinavigasi adalah Danau Titicaca, pada ketinggian 3.821 m di atas permukaan laut. Dia juga merupakan danau terbesar kedua di Amerika Selatan.
    Selengkapnya hanya di http://viruspintar.blogspot.com
    Spoiler for gambarnya:
    Pulau Amantaní di Danau Titicaca.

    Danau Titicaca merupakan danau tertinggi di dunia dengan ketinggian 3821 m dpl. Danau Titicaca juga merupakan danau terbesar di Amerika Selatan. Danau Titicaca mempunyai luas 8300 kilometer persegi. Danau Titicaca terletak di pegunungan Andes. Di sebelah timur terletak negara Peru sementara negara Bolivia terletak di sebelah barat.
  • Danau terendah di dunia adalah Laut Mati, pada 396 m (1.302 kaki) di bawah permukaan laut. Dia juga merupakan danau yang memiliki konsentrasi garam paling tinggi.

    Spoiler for gambarnya:
    Di salah satu sisi Laut Mati

    Danau ini dinamakan laut mati karena tidak ada bentuk kehidupan yang dapat bertahan dalam air garam ini. Laut mati memiliki kandungan garam tertinggi dari seluruh laut di dunia. Kadar garamnya sekitar 32 % dibandingkan terhadap kadar garam rata-rata 3% pada Laut Mediteranian. Sejak dulu material yang terdapat dalam laut mati diketahui mempunyai efek untuk mempercantik kulit. Dengan mengoleskan lumpur ini ke tubuh, mineral yang terkandung di dalamnya terbukti dapat memperbaiki kulit, melancarkan sirkulasi darah dan dapat membantuk kesehatan. Hal ini sudah lama diketahui oleh King Salomon, Cleopatra dan Herod the Great sehingga mereka mendatangi Laut Mati untuk memperoleh efek tersebut.
  • Pulau terbesar di tengah danau air tawar adalah Pulau Manitoulin di Danau Huron, dengan luas permukaan 2.766 km².

    Spoiler for gambarnya:
    Danau Huron

    Danau Huron ialah salah satu dari 5 Danau Besar Amerika. Merupakan yang ke-3 dari muara. Seperti Danau Ontario, Danau Erie, dan Danau Superior, danau ini juga dimiliki bersama antara Amerika Serikat dan Kanada.
  • Danau terbesar yang terletak di pulau adalah Danau Nettiling di Pulau Baffin.
  • Danau Toba di pulau Sumatra kemungkinan terletak di kawah gunung berapi pasif terbesar di dunia.

    Spoiler for gambarnya:
    Danau Toba

    Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran panjang 100 kilometer dan lebar 30 kilometer yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Danau ini merupakan danau terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.

    Diperkirakan Danau Toba terjadi saat ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super) yang paling baru. Bill Rose dan Craig Chesner dari Michigan Technological University memperkirakan bahwa bahan-bahan vulkanik yang dimuntahkan gunung itu sebanyak 2.800 km³, dengan 800 km³ batuan ignimbrit dan 2.000 km³ abu vulkanik yang diperkirakan tertiup angin ke barat selama 2 minggu. Debu vulkanik yang ditiup angin telah menyebar ke separuh bumi, dari Cina sampai ke Afrika Selatan. Letusannya terjadi selama 1 minggu dan lontaran debunya mencapai 10 km di atas permukaan laut.


Danau danau indah lainnya

Di bumi ini baik disadari maupun tidak, ada banyak sekali danau danau yang terjadi secara alami maupun sengaja dibuat oleh manusia untuk kepentingan wisata dan lain sebagainya.
Selengkapnya hanya di http://viruspintar.blogspot.com
Nah, danau danau tadi adalah danau yang berada di permukaan bumi. Sekarang mari kita lihat danau danau yang berada di bawah permukaan bumi / di dalam gua. Saya yakin kalian tidak akan kecewa melihatnya.

Sip !!
Langsung saja kita lihat dari yang pertama.


1. Danau Yucatan
Spoiler for gambarnya:
Danau Yucatan

Danau ini adalah sebuah danau terlarang karena warga setempat percaya bahwa danau tersebut adalah anugerah dari dewa suku Maya di Meksiko. Danau ini terletak di bawah tanah Macan Che yang berada di semenanjung Yucatan.

2. Danau Luray Caverns
Spoiler for gambarnya:
Danau Luray Caverns

Danau ini kelihatan sangat indah seperti bercahaya, padahal cahaya tersebut adalah efek dari pantulan air di gua tersebut. Gua ini berada di Luray Caverns, Virginia, Amerika

3. Danau Gua Banff
Spoiler for gambarnya:
Danau Gua Banff

Danau bawah tanah yang indah ini terletak di Banff, Kanada.
Selengkapnya hanya di http://viruspintar.blogspot.com
4. Danau Gua Mellisani
Spoiler for gambarnya:
Danau Gua Mellisani

Danau ini terletak dibawah tanah dalam Gua Mellisani, Kefalonia. Danau ini ditemukan karena reruntuhan yg menutupi gua tersebut hancur karena terjadinya gempa bumi di tahun 1953.

5. Danau Cheddar Gorge
Spoiler for gambarnya:
Danau Cheddar Gorge

Danau Cheddar Gorge merupakan danau bawah tanah yang berada di dalam gua yang terdapat di salah satu jurang terbesar di Inggris bernama Cheddar Gorge. Di Danau Cheddar ini ditemukan tengkorak manusia tertua di Inggris pada tahun 1903 yang diperkirakan berumur 9000 tahun.

6. Danau Hamilton
Spoiler for gambarnya:
Danau Hamilton

Danau Hamiltan berada bawah tanah ini secara mengejutkan dijadikan kolam renang alami. Danau ini berada di Austin, Texas, Amerika, dan dikenal dengan nama Hamilton.

7. Danau Gua Lechuguilla
Spoiler for gambarnya:
Danau Gua Lechuguilla
Selengkapnya hanya di http://viruspintar.blogspot.com
Gua Lechuguilla berada di Taman Nasional Carlsbad Caverns, New Meksiko, Amerika. Gua ini adalah gua terpanjang kelima yang mempunyai Panjang 193 km dan kedalaman 489 m. Jangan salah, New Meksiko berbeda dengan Meksiko ya. New Meksiko ada di Amerika dan Meksiko ada di Meksiko.

8. Danau Bawah Tanah Guilin
Spoiler for gambarnya:
Danau Bawah Tanah Guilin

Danau bawah tanah di Guilin Cina ditemukan sekitar 1300 tahun yang lalu pada masa kerjaan Dinasti Tang. Sungguh danau yang indah.

Gimana danau danau tadi...???
Menarik bukan....



Read more: http://viruspintar.blogspot.com/2010/10/danau-danau-yang-menakjubkan.html#ixzz1517aBkdl